PDIP Tidak Setuju Mengenai Usulan Untuk Melegalisasi LGBT Dan Pernikahan Sejenis

PDIP Tidak Setuju Mengenai Usulan Untuk Melegalisasi LGBT Dan Pernikahan Sejenis


Cerita JamanKu - Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan soal 5 fraksi yang mendukung pernikahan sesama jenis dan LGBT menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPR. PDIP mempertanyakan dasar pernyataan Zulkifli tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah menilai hingga saat ini, tidak ada pembahasan mengenai RUU LGBT atau perkawinan sejenis. 

"Sebagai parpol yang punya fraksi di DPR kami juga kaget atas pernyataan tersebut mengingat dalam catatan legislasi kami di DPR dalam Prolegnas 2018, tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT maupun Perkawinan Sejenis sebagaimana yang dilansir Pak Zul," ujar Basarah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/1). 

Agen Sakong

Basarah menyebut memang ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan Perkawinan Sejenis. Tapi, hal itu dibahas dalam Panja atau Timus RUU KUHP. Pembahasan dalam Panja dan Timus  RUU KUHP pun masih terus berlangsung. "Belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun," ujarnya. 

Namun, Basarah menegaskan aturan soal LGBT atau pernikahan sesama jenis tidak akan mungkin dilegalisasi.  Sebab, hal ini bertentangan dengan nilai budaya Indonesia dan Pancasila.

"Dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT seperti yang dilakukan sebagian bangsa barat yang memang paham ideologinya mengagungkan kebebasan," tuturnya. 

Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, lanjut Basarah, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Sehingga, menurut dia, tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan Perkawinan Sejenis. 

"Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, selalu mengingatkan kepada seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan, baik pusat maupun daerah agar dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan wajib hukumnya untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedomannya," tutupnya. 

Comments

Popular posts from this blog

Kreatifitas Mengubah Tanda Lahir Di Wajah Menjadi Karya Seni

Warga Pondok Kelapa Kecewa Jadwal Pendaftaran Rumah DP Nol Rupiah Ditutup Lebih Awal

Kominfo Instruksikan Google Dan Facebook Blokir Aplikasi LGBT Di Play Store