KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Dalam Kasus Fredrich Yunadi
KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Dalam Kasus Fredrich Yunadi
Cerita JamanKu - Istri tersangka korupsi mega proyek e-KTP, Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deisti dipanggil sebagai saksi dalam kasus merintangi proses penyidikan e-KTP yang menjerat pengacara Fredrich Yunadi.
Dari pantauan merdeka.com Deisti hadir 10.25 WIB. Deisti memakai pakaian hitam dibalut luaran putih dan mengenakan kerudung bercorak bunga. Ketika masuk ke gedung KPK, Deisti tidak berbicara sepatah kata pun kepada awak media.
Dikonfirmasi terpisah, Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan bahwa Deisti hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi. "Hari ini diagendakan pemeriksaan kepada Deisti Astriani sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (22/1)
Febri juga mengatakan selain Deisti terdapat pengacara Sandy Kurniawan Singarimbun sebagai saksi. Diketahui, Sandy merupakan salah satu advokat yang bernaung dalam kantor hukum milik Fredrich, Yunadi Associates.
"Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk FY," ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Fredrich Yunadi dan dokter yang sempat merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka lantaran diduga menghalang-halangi penyidikan terkait kasus proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Comments
Post a Comment