Hanura Dilanda Dualisme Kepemimpinan Dan Terancam Gagal Ikut Pemilu 2019
Hanura Dilanda Dualisme Kepemimpinan Dan Terancam Gagal Ikut Pemilu 2019
Cerita JamanKu - Partai Hanura tengah dilanda dualisme kepemimpinan. Hal tersebut dinilai akan merugikan Partai Hanura dan terancam tidak lolos verifikasi faktual. Sebab, KPU akan memverifikasi faktual partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Mantan Komisioner KPU RI periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay mengatakan, dualisme yang dialami Partai Hanura akan sangat merugikan. Sebab, KPU akan memverifikasi parpol yang memiliki SK terbaru dari Kemenkumham.
“KPU harus ikut aturannya. Bahwa dualisme terjadi kan itu kondisi mereka. Jadi ya mereka harus diselesaikan. Jadi KPU harus mengikut dokumen yang masuk sekarang. Kalau mereka sudah berubah ya harus disesuaikan dokumen itu,” katanya usai menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1).
Partai Hanura kini memiliki dua kepemimpinan yakni kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan kubu Daryatmo. OSO sebelumnya telah mendapatkan SK kepengurusan Hanura yang terbaru dari Kemenkumham.
Sedangkan kubu Daryatmo baru Jumat (19/1) sore mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham. Sehingga, adanya dualisme tersebut mengubah struktur kepengurusan dan keanggotaan yang terdata di KPU.
“Kalau parpol itu tidak bisa menyesuaikan, tidak bisa menentukan siapa ketumnya siapa sekjennya, ya mereka akan punya risiko tidak akan bisa lolos di dalam verifikasi faktual,” ujarnya.
Sebab dalam proses verifikasi faktual, KPU akan berpegangan pada SK yang terdaftar atau yang terbaru di Kemenkumham. Kalau tidak disesuaikan dengan segera, Hanura terancam gagal ikut pemilu 2019.
“KPU akan berpegang pada apa yang terdaftar di Kumham sekarang. Harus diikuti itu. Jadi kalau mau ada perubahan, harus rubah itu dulu,” tuturnya.
“Jadi prihatin saya dengan kejadian di partai politik. Coba dituntaskan segera. Jangan kemudian dipaksa penyelenggaranya untuk menyesuaikan," pungkasnya.
Comments
Post a Comment