Kominfo Instruksikan Google Dan Facebook Blokir Aplikasi LGBT Di Play Store

Kominfo Instruksikan Google Dan Facebook Blokir Aplikasi LGBT Di Play Store


Cerita JamanKu - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan perintah kepada perusahaan teknologi raksasa Google untuk segera menutup apliaksi yang di sinyalir memuat konten negatid sebanyak 75 aplikasi . Hal yang dimaksud adalah konten yang diduga mendukung kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT dari Play Store.

Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza, menyatakan bahwa pihaknya telah membuat perintah kepada Google untuk menutup aplikasi yang mengandung unsur LGBT, tetapi juga telah melakukan pemblokiran terhadap sekitar 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT yang ada di Google Play Store‎. 

Agen Sakong

Menurut Noor, Kementerian Komunikasi juga telah menginstruksikan Facebook untuk memblokir grup Facebook yang diduga kuat mengandung unsur LGBT.

"Pihak Kami telah mengkonfirmasi kepada Google untuk segera memblokir dan menutup aplikasi itu. Jika tidak Google yang kami blokir," tuturnya.

Dia menjelaskan, sejak 28 September 2016, pemerintah sudah memblokir sekitar tiga DNS dari tiga aplikasi LGBT. Selanjutnya, pada 12 Oktober 2017, dia mengatakan pemerintah telah memblokir lima DNS dari aplikasi Blued yang mengandung unsur LGBT dan kini sudah ada sembilan DNS yang diblokir dari aplikasi Blued.

Dari data yang di kumpulkan pihak Kementerian Komunikasi, sepanjang Januari 2018, ada 169 situs LGBT yang telah dilaporkan masyarakat kepada pemerintah. Tak hanya itu, ada sebanyak 72.407 konten bermuatan asusila yang telah ditelusuri pemerintah dan sudah diblokir semua.

‎"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan aplikasi apa pun, yang tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya masyarakat Indonesia," katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Kreatifitas Mengubah Tanda Lahir Di Wajah Menjadi Karya Seni

Warga Pondok Kelapa Kecewa Jadwal Pendaftaran Rumah DP Nol Rupiah Ditutup Lebih Awal