KPK Persilakan Fredrich Yunadi Untuk Ajukan Praperadilan
![Image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVjzNT59VcUbDP3DxNM-TI03bssuaYXvr7GNsZiAa-pza5fmRCbGplSUcFG5sF6ZinxokmaxMK8T2jy2zUo-vtVzUXf-IbR7VdqZqXpiZRmku-RqFdEJFBhXnlOvAfT94-aNH7BsINFQ/s640/KPK+Persilakan+Fredrich+Yunadi+Untuk+Ajukan+Praperadilan.jpg)
KPK Persilakan Fredrich Yunadi Untuk Ajukan Praperadilan Cerita JamanKu - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi resmi mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya. KPK pun mempersilakan Fredrich untuk mengajukan praperadilan. "Pengajuan praperadilan tersebut hak tersangka. Silakan saja," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/1). Febri mengatakan pihak KPK akan mempelajari lebih lanjut. Namun saat ini, kata Febri, pihak biro hukum KPK belum menerima surat praperadilan Fredrich. "Per 19 Januari kemarin saya sudah cek ke biro hukum, belum diterima suratnya. Nanti kalau sudah diterima akan dipelajari lebih lanjut. KPK akan menentukan langkah yang akan diambil," ungkap Febri. Baca Juga : Sejumlah Gelar Fredrich Yunadi Diperiksa Perihal Dugaan Ijazah Palsu KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Dalam Kasus Fredric...